Home News Pratikno Ungkap Isi Kesepakatan Damai di Kemdiktisaintek
News

Pratikno Ungkap Isi Kesepakatan Damai di Kemdiktisaintek

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno mengungkap isi kesepakatan damai antara pimpinan dan perwakilan pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) setelah keduanya bertemu dan berdialog.

Pratikno menjelaskan bahwa dua pihak sepakat untuk tak melanjutkan masalah yang semula menjadi alasan sejumlah pegawai Kemdiktisaintek berunjuk rasa di kantor kementerian.

“Saya sudah bertemu dengan Pak Mendiktisaintek, dan beliau menyampaikan, menjelaskan tentang apa sebagaimana yang sudah beliau sampaikan ke media,” kata Praktikno saat ditemui selepas sidang kabinet di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Menko PMK melanjutkan, “Saya juga sudah bertemu dengan teman-teman perwakilan pegawai. Jadi, intinya kedua belah pihak sudah bertemu, kemudian bersepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan ini.”

Dari hasil dialog antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Brodjonegoro dan perwakilan pegawai kementerian, kata dia, keduanya sepakat ke depannya untuk menjalin komunikasi dengan baik.

Terkait dengan dugaan yang muncul di publik mengenai sikap arogan Menteri Satryo, Pratikno tak ingin berkomentar banyak. Namun, dia menekankan persoalan-persoalan itu telah selesai.

“Sudah-sudah. Itu sudah ada pertemuan, dan dua belah pihak sudah menyampaikan kepada saya. Jadi, aman. Tidak ada masalah,” sambung Menko PMK.

Pratikno, saat ditanya mengenai apakah Presiden RI Prabowo Subianto mengetahui kisruh di Kemdiktisaintek, menjawab berita tersebut telah ramai di media.

“Ya ‘kan sudah ada di media,” kata Pratikno.

Menteri Satryo, saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan selepas sidang, memilih bungkam saat ditanya hasil dialognya dengan perwakilan di Kementerian Pendidikan Tinggi.

Satryo memilih terus berjalan ke kendaraan yang membawanya ke gerbang, dan tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan kepada dirinya, termasuk mengenai arahan-arahan Presiden untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...

News

Gempa 8,7 Magnitudo Guncang Rusia, BMKG RI Keluarkan Peringatan Tsunami di Maluku Utara hingga Papua

finnews.id – Gempa bumi kuat mengguncang wilayah timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada...

News

Belum Juga Sehari Gencatan Senjata, Thailand – Kamboja Kini Baku Tembak di Perbatasan

finnews.id – Belum sehari diumumkan kesepakatan gencatan senjata, Thailand dan Kamboja kini...