Home Megapolitan DPN Permahi Laporkan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Kebakaran Glodok Plaza ke Kapolri
Megapolitan

DPN Permahi Laporkan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus Kebakaran Glodok Plaza ke Kapolri

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) mengirimkan surat kepada Kapolri terkait dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Glodok Plaza yang menewaskan 8 orang.

Langkah ini dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPN Permahi, Fajar Budiman, dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa 21 Januari 2025.

“Ya, benar. Kami telah menyampaikan surat laporan kepada Kapolri dengan nomor 010/B/DPN-PERMAHI/I/2025 tertanggal 20 Januari 2025, mengenai dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Glodok Plaza,” ujar Fajar.

Fajar menekankan bahwa keamanan gedung adalah elemen krusial untuk melindungi penghuni dan aset. Dia menyebutkan bahwa pengelola, pengembang, kontraktor, arsitek, serta penyedia jasa bertanggung jawab memastikan standar keamanan yang memadai.

Kebakaran Plaza Glodok, Jakarta Barat

“Kami menyoroti beberapa aspek penting dalam keamanan gedung, seperti kontrol akses yang membatasi masuknya pihak tak berkepentingan, kamera pengawas CCTV yang memantau area gedung, serta pintu dan jendela berstandar keamanan. Pencahayaan yang memadai juga sangat penting untuk memastikan lingkungan sekitar gedung tetap terang,” jelas Fajar.

Selain itu, Fajar menyoroti pentingnya teknologi dalam mendukung keselamatan gedung. Sistem alarm yang mampu mendeteksi gerakan atau kejadian tidak biasa, pengawasan online yang memungkinkan pemantauan real-time, serta aplikasi keamanan yang dapat diandalkan adalah beberapa inovasi yang harus diterapkan.

“Teknologi seperti sistem alarm dan pengawasan online yang terintegrasi dengan aplikasi mobile bisa menjadi solusi efektif untuk deteksi dini dan mitigasi risiko,” tambahnya.

Tidak hanya aspek teknis, Fajar juga menyoroti peran penting sumber daya manusia dalam menjaga keamanan gedung. Petugas keamanan yang terlatih, prosedur darurat yang dirancang oleh profesional, serta pelatihan berkala adalah langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan kesiapan menghadapi situasi darurat.

“Peran sumber daya manusia sangat penting dalam menjaga keamanan gedung, mulai dari petugas keamanan hingga pelatihan prosedur darurat yang disusun secara profesional,” tambahnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai Senin, 14 Juli hingga 31 Agustus 2025.
Megapolitan

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Kembali Digelar, Bebas Denda dan Sanksi!

finnews.id – Pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur patut bersukacita! Dalam rangka...

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Penganiayaan Ustaz di Tarumajaya: Rully Setiawan Resmi Jadi Tersangka

finnews.id – Kasus penganiayaan ustaz di Tarumajaya Bekasi kembali menjadi sorotan. Setelah...

Megapolitan

Berniat Mendamaikan, Ustaz Habib Malah Diserang: Pelaku Terancam Pasal 351 KUHP

finnews.id – Niat baik berujung kekerasan. Ustaz Habib Abdul Hakim menjadi korban...

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan online internasional dengan modus aplikasi saham fiktif.
Megapolitan

Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Internasional Aplikasi Saham Fiktif

finnews.id – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan kejahatan penipuan...