Home News Anggota Polres Puncak Jaya Brigadir Ronald Gugur Diduga Ditembak KKB Pimpinan Bumiwalo
News

Anggota Polres Puncak Jaya Brigadir Ronald Gugur Diduga Ditembak KKB Pimpinan Bumiwalo

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Anggota Polres Puncak Jaya, Brigadir Ronald M Enok meninggal dunia setelah ditembak di Kampung Lima-Lima, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, Selasa 21 Januari 2025. Pelaku penembakan itu diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Bumiwalo Telenggen.

Hal itu dikatakan Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani. Kejadian itu berawal, kata dia, saat korban hendak membeli minyak tanah di sebuah APMS di Kampung Lima-Lima.

Lalu saat perjalanan pulang, korban tiba-tiba diserang oleh KKB dan ditembak hingga gugur di lokasi kejadian. Korban akhirnya dievakuasi dan jenazahnya dibawa ke RSUD Mulia untuk menjalani proses visum.

“Kami memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Saat ini, langkah-langkah investigasi sedang dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi ini,” katanya kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2025.

Sementara Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2025, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat tetap tenang dan membantu aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah kabupaten puncak jaya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujarnya.

(Raf)

Bagikan
Artikel Terkait
Logo Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
News

Cara Cek Pengumuman SNBP 2025 dan Kuota Penerimaan yang Perlu Diketahui

finnews.id – Pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 semakin dinantikan oleh ratusan ribu...

Pengangkatan CASN 2024
News

Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, CPNS Diangkat Paling Lambat Juni

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)...

Jadwal dan Besaran THR Pensiunan 2025
News

THR Pensiunan 2025: Jadwal, Besaran, dan Informasi Penting yang Perlu Diketahui

finnews.id – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan baru yang menyentuh...

Aturan Tilang Kendaraan Bermotor Terbaru 2025
News

Aturan Tilang Kendaraan Bermotor Terbaru: STNK Mati 2 Tahun, Kendaraan Bisa Disita

finnews.id – Mulai April 2025, aturan tilang kendaraan bermotor mengalami perubahan signifikan....