Home News Alamat PT Intan Agung Makmur Ternyata Kantor Marketing Gallery PIK 2
News

Alamat PT Intan Agung Makmur Ternyata Kantor Marketing Gallery PIK 2

Bagikan
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025).
Sejumlah nelayan bersama personel TNI AL membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/
Bagikan

finnews.id – PT Intan Agung Makmur jadi sorotan gegara sengkarut pagar laut di pesisir utara Tangerang.

Setelah viral, PT Intan Agung Makmur ternyata memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang.

Kepemilikan atas hak tanah yang masih berupa lautan itu sudah dibenarkan pihak berwenang dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Perusahaan diketahui menguasai sebanyak 234 bidang SHGB dari total 263 bidang yang ditemukan di area pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan penelusuran, PT Intan Agung Makmur adalah perseroan tertutup dengan nomor SK Pengesahan AHU-0040990.AH.01.01. Tahun 2023 pada 27 Juni 2023.

Ketika tim Disway Group mencoba menlusuri alamat tersebut, perusahaan itu berlokasi di Jalan Inspeksi Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) Nomor 5, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten. 

Sesampainya di lokasi itu, ternyata Jalan Inspeksi Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) Nomor 5 adalah Kantor Marketing Gallery PIK 2.

Tim Disway Group mencoba memasuki area kantor itu, yang bangunannya mirip sekali dengan salah satu mall besar yang ada di Jakarta.

Layaknya ingin membeli sebuah unit rumah di PIK 2, tim Disway Group disambut dengan baik oleh beberapa petugas yang ada di lokasi.

Mereka pun menyambut kami seolah-olah konglomerat yang ingin meninjau atau bahkan membeli rumah maupun ruku-ruko di kawasan PIK 2. Ramah. Dengan senyum sapa khas andalan standar operasional prosedur (SOP).

“Selamat siang, Pak. Ada yang bisa kami bantu?” ucap seorang petugas di pintu masuk kantor tersebut.

Kemudian, kami pun menjelaskan maksud dan tujuan untuk mencari informasi soal perusahaan Intan Agung Makmur. Yang belakangan ini viral terkait sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) dari pagar laut laut misterius di Pesisir Tangerang.

Petugas di sana pun kebingungan, pasalnya, mereka tidak mengetahui soal perusahan Intan Agung Makmur tersebut. Sebab, mereka tidak hafal satu per satu nama perusahaan yang berada dibawah PIK.

Bagikan
Artikel Terkait
ilustrasi
News

Polisi: Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Selesai Jalani Operasi

finnews.id – Polisi menyatakan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading,...

Kapolri menyatakan ojek daring merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat.
News

Upaya Jaga Kamtibmas, Polri Akan Siapkan Fitur Lapor Cepat di Ojek Daring

finnews.id – Polri akan segera berkolaborasi dengan aplikasi ojek daring untuk merilis...

Ilustrasi
News

Korban Terparah Ledakan SMAN 72, Ditemukan Paku hingga Beling di Sekujur Tubuh Siswa Ini

finnews.id – Luka cukup parah dialami seorang siswa berinisial ZA (17). Ia...

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat
News

“INNALILLAHI! Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Wafat

Finnews.id – Innalillahiwainnailaihirojiun! Kabar duka menyelimuti Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi...