Home Megapolitan Pabrik Bibit Tembakau Sintetis Depok Beromzet Rp12 Miliar
Megapolitan

Pabrik Bibit Tembakau Sintetis Depok Beromzet Rp12 Miliar

Bagikan
Pabrik Narkoba Bibit Sintetis Rumahan di Depok Beromzet Rp12 Miliar. -istimewa-
Bagikan

Para tersangka dierat Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar Kapolsek. (Cah)

Bagikan
Artikel Terkait
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
Megapolitan

Arus Mudik dari Terminal Jakarta Masih Lancar, Puncak Diprediksi 18 Maret 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan aktivitas keberangkatan penumpang sejauh ini masih...

Megapolitan

PBB Ungkap Prediksi Bahaya di Jakarta

finnews.id – Jakarta berada di peringkat pertama dalam kategori kepadatan penduduk. Menurut...

Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Megapolitan

Kuota Mudik Gratis Jakarta Membeludak, 30 Ribu Peserta Siap Diberangkatkan dari Monas

Finnews.id – Antusiasme warga ibu kota untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman...

Megapolitan

Update Tragedi Longsor TPST Bantargebang: Korban Tewas Bertambah Jadi 5 Orang

Beberapa unit ekskavator telah dikerahkan untuk mempercepat pembersihan material. Pihak berwenang juga...