Para tersangka dierat Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar Kapolsek. (Cah)
finnews.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Penanggulangan Bencana...
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan perkembangan informasi cuaca terbaru, terutama bagi...
finnews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik pada...
BMKG juga memberikan peringatan untuk potensi hujan lebat dengan intensitas tinggi yang...
Excepteur sint occaecat cupidatat non proident