Home Megapolitan Pabrik Bibit Tembakau Sintetis Depok Beromzet Rp12 Miliar
Megapolitan

Pabrik Bibit Tembakau Sintetis Depok Beromzet Rp12 Miliar

Bagikan
Pabrik Narkoba Bibit Sintetis Rumahan di Depok Beromzet Rp12 Miliar. -istimewa-
Bagikan

Para tersangka dierat Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar Kapolsek. (Cah)

Bagikan
Artikel Terkait
Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif
Megapolitan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di TB Simatupang, Hutama Karya Sediakan Jalur Alternatif

finnews.id – DKI Jakarta kembali melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di...

Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

Baco juga mengakui kondisi ekonomi masyarakat Jakarta tidak mudah. Karena itu, pimpinan...

Polisi Tangkap 'Profesor R', Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta
Megapolitan

Polisi Tangkap ‘Profesor R’, Koordinator Tutorial Bom Molotov dalam Aksi Ricuh Jakarta

“Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, profesional, dan sesuai SOP. Komitmen Polda Metro...

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci
Megapolitan

Normalisasi Kali Ciliwung Dimulai 2026, Pembebasan Lahan Jadi Kunci

Jika proses ini selesai, Kementerian PU langsung bisa masuk ke tahap konstruksi....