Para tersangka dierat Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar Kapolsek. (Cah)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan aktivitas keberangkatan penumpang sejauh ini masih...
finnews.id – Jakarta berada di peringkat pertama dalam kategori kepadatan penduduk. Menurut...
Finnews.id – Antusiasme warga ibu kota untuk merayakan Idulfitri di kampung halaman...
Beberapa unit ekskavator telah dikerahkan untuk mempercepat pembersihan material. Pihak berwenang juga...