Para tersangka dierat Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar Kapolsek. (Cah)
finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...
“Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan, serta...
finnews.id – Sesosok jenazah perempuan ditemukan terapung di aliran Kali Pesanggrahan, tepatnya...
finnews.id – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International...