Ia menyebutkan, merger atau penggabungan usaha BUMN merupakan sesuatu yang lazim di dalam dunia usaha. Hal yang paling mendasar dari dilakukannya upaya merger secara fundamental adalah untuk meningkatkan efisiensi, meningkatkan produktivitas dan meningkatkan jumlah aset.
“Jadi, sebetulnya sangat clear jika upaya tersebut dilakukan untuk hal yang sangat positif,” ujarnya.