Home News KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Dirut Taspen Nonaktif Antonius Kosasih Senilai Rp20 Miliar
News

KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Dirut Taspen Nonaktif Antonius Kosasih Senilai Rp20 Miliar

Bagikan
Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih pakai baju tahanan KPK. (Ayu Novita/disway grup)
Bagikan

finnews.id – Sebanyak enam unit apartemen milik Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) yang berlokasi di Tangerang, disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan tersebut terkait tindak lanjut kasus dugaan korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Penyitaan tersebut terjadi pada Kamis, 16 Januari 2025 dan Jumat, 17 Januari 2025.

“KPK telah melakukan penyitaan terhadap enam unit apartemen yang berlokasi di Tangerang Selatan, senilai kurang lebih Rp20 miliar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 18 Januari 2025.

Tessa mengatakan, apartemen itu disita penyidik karena diduga memiliki keterkaitan dengan kasus rasuah di Taspen.

KPK berterima kasih dengan semua orang yang kooperatif membantu penyidik, menyelesaikan tugasnya melakukan penyitaan.

Lembaga Antirasuah itu berharap tidak ada pihak yang melakukan perintangan, atau bakal dipidana.

“KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur, sesuai dengan undang-undang, agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal,” ujar Tessa.

Terbaru, KPK menahan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

Dugaan korupsi ini dalam kasus ini terjadi ketika Taspen menempatkan investasi Rp1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh Insight Investment Management.

Adapun, keputusan tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar.

Kemudian, uang Rp1 triliun itu disebar ke sejumlah investasi yang dikelola Insight Investment Management. Sebanyak Rp78 miliar dikelola oleh perusahaan itu. (Ayu/dsw).

Bagikan
Artikel Terkait
News

Akhirnya Terungkap! Menkeu Purbaya Buka Suara soal Rencana PPN Tarif Tol

finnews.id – Wacana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) pada tarif jalan tol...

News

Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 5,5 Persen di Awal 2026, Ini Faktor Pendorongnya

finnews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia...

News

JPU Tuntut 5 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023, Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

finnews.co.id – acakan tuntutan terhadap lima terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola...

News

Pajak Mobil Listrik Resmi Berlaku 2026, Begini Cara Menghitung Biaya Balik Nama dan PKB

finnews.id – Pemerintah resmi mengubah kebijakan perpajakan untuk kendaraan listrik. Mulai 2026,...