finnews.id – Sherina Munaf resmi menggugat cerai sang shami, Baskara Mahendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 Januari 2025.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. Dalam keterangannya, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra akan menjalani sidang cerai perdananya pada 30 Januari 2025.
“Ya, gugatan cerai atas nama Sinna Sherina Munaf lawan Baskara Mahendra putra, udah masuk tanggal 16 dengan no 325/Pdt.G/2025, sidang pertama Kamis 30 Jan 2025,” kata Suryana lewat pesan singkat, Jumat 17 Januari 2025.
Perjalanan Cinta Sherina Munaf dan Baskara Mahendra
Sherina Munaf dan Baskara Mahendra pertama kali mengumumkan hubungan mereka ke publik pada awal tahun 2020.
- Hati-Hati! Ini Cara Mengerem Motor Matic di Turunan agar Rem Tak Blong dan Tetap Aman
- Jadwal Siaran Langsung Liga Spanyol Pekan ke 11: Barca Bangkit, Real Madrid Lanjutkan Tren Apik
- Bikin Geger, Pencuri Kabel Nekat Panjat Menara 70 Meter Hindari Amukan Massa di Lampung Selatan
- Dugaan Korupsi Diusut, Layanan Transportasi Lanjut: Whoosh Tetap Melaju Cepat!
- Kecelakaan Maut di Toba: Truk Tangki Tabrak Angkot, 1 Pelajar Tewas dan 10 Terluka
Hanya beberapa bulan setelah itu, mereka memutuskan untuk menikah dalam sebuah acara tertutup yang melibatkan keluarga dan kerabat dekat.
Kehidupan pernikahan mereka sering menjadi inspirasi karena keduanya sering menunjukkan kekompakan, baik dalam karier maupun kehidupan sehari-hari.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, rumor tentang keretakan rumah tangga mereka mulai berhembus. Hal ini dipicu oleh hilangnya foto-foto kebersamaan mereka di media sosial, yang sebelumnya sering dibagikan.
Hingga saat ini, baik Sherina maupun Baskara belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan perceraian mereka.
 
                                                                         
                                     
                             
                                 
				                
				             
						             
						             
						             
						             
 
			         
 
			         
 
			         
 
			         
                                                                                                             
				             
				            