Home News Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2025 Sesuai Keppres Nomor 2/2025
News

Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2025 Sesuai Keppres Nomor 2/2025

Bagikan
Daftar Cuti Bersama ASN Tahun 2025 Sesuai Keppres Nomor 2/2025
Bagikan

finnews.id – Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025.

Keppres itu diteken Prabowo pada 16 Januari 2025. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa cuti bersama itu tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” bunyi diktum tersebut, dikutip, Jumat, 17 Januari 2025.

“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan,” lanjut diktum ketiga keppres tersebut.

Berikut daftar cuti bersama ASN yang diatur dalam Keppres 2/2025:

  • Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  • Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin 2, 3, 4, dan 7 April 2025: Idul Fitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni 2025: Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 26 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

Bagikan
Artikel Terkait
Jenazah putri pelatih Valencia
News

Tim SAR Temukan Anak Pelatih Valencia yang Tenggelam di Labuhan Bajo, 3 Korban Masih Hilang

finnews.id – Tragedi tenggelamnya kapal wisata pinisi Putri Sakinah di perairan Taman...

Jemaah haji akan mendapat menu cita rasa nusantara di musim Haji 2026.
News

Menu Cita Rasa Nusantara Akan Temani Jemaah di Musim Haji 2026

finnews.id – Cita rasa makanan selama menunaikan haji di Tanah Suci kerap...

Salah satu titik longsor di Jalur Puncak
News

Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor di Jalur Puncak, Pengendara Diminta Ekstra Waspada

finnews.id – Pengendara yang melintas di jalur Puncak–Cianjur, Jawa Barat, diminta meningkatkan...

Huntara
News

Penghuni Huntara Dapat Rp3 Juta untuk Perabotan

finnews.id – Pemerintah terus memperkuat pemulihan kehidupan korban bencana di Sumatera. Kementerian...