Home Ekonomi Bank Tanah Dorong Pembangunan Perumahan MBR di Kendal, Manfaatkan Lokasi Strategis dan Pembayaran Fleksibel
Ekonomi

Bank Tanah Dorong Pembangunan Perumahan MBR di Kendal, Manfaatkan Lokasi Strategis dan Pembayaran Fleksibel

Bagikan
Bagikan

Bank Tanah di Kendal berperan penting dalam mendukung pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan kemudahan pembayaran dan lokasi tanah yang strategis.

finnews.id – Keberadaan Badan Bank Tanah mendapat sorotan positif dalam mendukung pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Developer menganggap Bank Tanah mampu memberikan keuntungan signifikan, baik dari segi kemudahan sistem pembayaran hingga lokasi tanah yang strategis.

Yudi Irawan, Direktur PT Asatu Realty, mengungkapkan bahwa perusahaan mereka berhasil mendapatkan lahan seluas 4,2 hektar melalui lelang Bank Tanah. Tanah yang terletak di Kendal, Jawa Tengah ini akan digunakan untuk membangun perumahan bagi MBR. Menurut Yudi, pihaknya merasakan langsung manfaat dari kehadiran Bank Tanah dalam proyek ini.

Keuntungan Pembayaran yang Fleksibel dan Lokasi Lahan Strategis

Salah satu keuntungan utama yang diperoleh Asatu Realty adalah kemudahan dalam pembayaran. Bank Tanah memberikan tenggat waktu pembayaran yang fleksibel setelah developer memenangkan lelang.

“Kami sebagai pengusaha sangat terbantu dengan sistem tempo yang diberikan, karena ini memungkinkan kami mengatur berbagai keperluan lainnya,” ujar Asri dalam kegiatan Tinjauan Lokasi HPL Bank Tanah untuk Perumahan MBR di Kendal, Jumat, 17 Januari 2025.

Keunggulan lain yang tidak kalah penting adalah pemilihan lokasi lahan yang strategis. Bank Tanah menyediakan data lengkap mengenai tanah yang akan dilelang, termasuk ukuran dan lokasi. “Semua data ini dapat diakses secara terbuka. Kami bisa memilih lokasi tanah yang sangat strategis untuk pembangunan perumahan,” jelasnya.

Yudi mencontohkan, lokasi tanah yang saat ini sedang dibangun perumahan MBR tersebut berada dekat dengan perumahan premium yang memiliki harga miliaran.

“Ini menunjukkan bahwa Bank Tanah bisa memberikan kesempatan bagi perumahan subsidi untuk memiliki lokasi yang sangat strategis, bahkan di kawasan perumahan komersil,” tambahnya.

Status Kepemilikan Tanah: Klarifikasi dan Pemahaman yang Diperlukan

Meskipun Bank Tanah memberikan banyak keuntungan, status kepemilikan tanah masih menjadi perhatian. Tanah yang dilelang Bank Tanah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Yudi menjelaskan bahwa meskipun status lahan ini berbeda dengan tanah biasa, proses sosialisasi tentang status tanah sudah dilakukan secara transparan. “Setelah 10 tahun, tanah tersebut dapat berubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM),” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
RUPIAH KEBANYAKAN NOL? Mau Pangkas 3 Digit: Rp1.000 Jadi Rp1
Ekonomi

RUPIAH KEBANYAKAN NOL? Dipangkas 3 Digit: Rp1.000 Jadi Rp1

Finnews.id – Rencana penerapan redenominasi atau penyederhanaan nominal rupiah dari Rp1.000 jadi...

GoTo dan Grab Bakal Dimerger 
Ekonomi

SAINGAN BERAKHIR! GoTo dan Grab Bakal Dimerger 

Finnews.id – Pemerintah buka suara soal isu besar di dunia teknologi tanah...

Presiden Prabowo Ubah Arah Ekonomi Indonesia
Ekonomi

BOCORAN MENDAGRI! Presiden Prabowo Ubah Arah Ekonomi Indonesia, Mau ke Mana?

Finnews.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan ekonomi Indonesia...

Ekonomi

Pemanfaatan AI di Amar Bank: Langkah Nyata Menuju Perbankan yang Lebih Empatik

finnews.id – Di tengah derasnya arus digitalisasi perbankan, banyak lembaga berlomba mempercepat...