Home Ekonomi Bank Tanah Dorong Pembangunan Perumahan MBR di Kendal, Manfaatkan Lokasi Strategis dan Pembayaran Fleksibel
Ekonomi

Bank Tanah Dorong Pembangunan Perumahan MBR di Kendal, Manfaatkan Lokasi Strategis dan Pembayaran Fleksibel

Bagikan
Bagikan

Bank Tanah di Kendal berperan penting dalam mendukung pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan kemudahan pembayaran dan lokasi tanah yang strategis.

finnews.id – Keberadaan Badan Bank Tanah mendapat sorotan positif dalam mendukung pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Developer menganggap Bank Tanah mampu memberikan keuntungan signifikan, baik dari segi kemudahan sistem pembayaran hingga lokasi tanah yang strategis.

Yudi Irawan, Direktur PT Asatu Realty, mengungkapkan bahwa perusahaan mereka berhasil mendapatkan lahan seluas 4,2 hektar melalui lelang Bank Tanah. Tanah yang terletak di Kendal, Jawa Tengah ini akan digunakan untuk membangun perumahan bagi MBR. Menurut Yudi, pihaknya merasakan langsung manfaat dari kehadiran Bank Tanah dalam proyek ini.

Keuntungan Pembayaran yang Fleksibel dan Lokasi Lahan Strategis

Salah satu keuntungan utama yang diperoleh Asatu Realty adalah kemudahan dalam pembayaran. Bank Tanah memberikan tenggat waktu pembayaran yang fleksibel setelah developer memenangkan lelang.

“Kami sebagai pengusaha sangat terbantu dengan sistem tempo yang diberikan, karena ini memungkinkan kami mengatur berbagai keperluan lainnya,” ujar Asri dalam kegiatan Tinjauan Lokasi HPL Bank Tanah untuk Perumahan MBR di Kendal, Jumat, 17 Januari 2025.

Keunggulan lain yang tidak kalah penting adalah pemilihan lokasi lahan yang strategis. Bank Tanah menyediakan data lengkap mengenai tanah yang akan dilelang, termasuk ukuran dan lokasi. “Semua data ini dapat diakses secara terbuka. Kami bisa memilih lokasi tanah yang sangat strategis untuk pembangunan perumahan,” jelasnya.

Yudi mencontohkan, lokasi tanah yang saat ini sedang dibangun perumahan MBR tersebut berada dekat dengan perumahan premium yang memiliki harga miliaran.

“Ini menunjukkan bahwa Bank Tanah bisa memberikan kesempatan bagi perumahan subsidi untuk memiliki lokasi yang sangat strategis, bahkan di kawasan perumahan komersil,” tambahnya.

Status Kepemilikan Tanah: Klarifikasi dan Pemahaman yang Diperlukan

Meskipun Bank Tanah memberikan banyak keuntungan, status kepemilikan tanah masih menjadi perhatian. Tanah yang dilelang Bank Tanah memiliki status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Yudi menjelaskan bahwa meskipun status lahan ini berbeda dengan tanah biasa, proses sosialisasi tentang status tanah sudah dilakukan secara transparan. “Setelah 10 tahun, tanah tersebut dapat berubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM),” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Hari Ini (23 Juni 2025) Naik Lagi, Saatnya Jual atau Beli?
Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Ini Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

finnews.id – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami...

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur
Ekonomi

Apindo: Kelas Menengah Menyusut 9,5 Juta Orang, Kemenperin Bantah Isu Badai PHK Manufaktur

finnews.id – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan...

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom
Ekonomi

Garis Kemiskinan Rp20 Ribu Sehari Dinilai Tak Masuk Akal, BPS Dikritik Publik dan Ekonom

finnews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyita perhatian publik setelah merilis...

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses
Ekonomi

Waskita Karya Raup Laba Bruto Rp661,3 Miliar di Kuartal II 2025, Efisiensi dan Restrukturisasi Jadi Kunci Sukses

finnews.id – PT Waskita Karya (Persero) Tbk menunjukkan kinerja keuangan yang positif...